4 Pokok Kebijakan Program Merdeka Belajar - Pada kesempatan kali ini Ilmuguru.org ingin memberikan informasi yang kami dapatkan dari situs kemendikbud mengenai Program Merdeka Belajar.
Merdeka Belajar adalah ketekunannya dalam perjalanan menuju tujuan yang bermakna bagi diri sendiri.
Program Merdeka Belajar meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” itulah yang disampaikan oleh Mendikbud.
Sedangkan untuk Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berbasis kompetensi, perlu asesmen yang lebih holistik untuk mengukur kompetensi anak.
Sedangkan untuk kebijakan di tahun yg akan datang adalah sebagai berikut :
Sedangkan Ujian Nasional (UN) tersebut kini menjadi beban bagi siswa, guru, dan orangtua karena menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu. UN tersebut seharusnya berfungsi untuk pemetaan mutu sistem pendidikan nasional, bukan penilaian siswa.
UN hanya menilai aspek kognitif dari hasil belajar, belum menyentuh karakter siswa secara menyeluruh.
Sedangkan untuk kebijakan di tahun yg akan datang adalah sebagai berikut :
Arah Terbaru dalam pembuatan RPP adalah sebagai berikut :
Sedangkan Implementasi dari Peraturan PPDB saat ini ialah :
Untuk Arahan Kebijakan Terbaru dari Rancangan Peraturan PPDB ialah :
Membuat kebijakan PPDB lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah:
Sedangkan Untuk Arahan Kebijakan Terbaru dari Implementasi PPDB ialah :
Selengkapnya mengenai 4 Pokok Kebijakan Program Merdeka Belajar silahkan download pada link yang sudah kami sediakan berikut ini.
Download 4 Pokok Kebijakan Program Merdeka Belajar
Demikianlah artikel tentang, 4 Pokok Kebijakan Program Merdeka Belajar. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Program Merdeka Belajar meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” itulah yang disampaikan oleh Mendikbud.
Pokok-pokok Kebijakan Merdeka Belajar Terbaru dari Kemendikbud
Berikut ini merupakan 4 Pokok Kebijakan Program Merdeka Belajar yang bisa kami sampaikan untuk anda-anda semua, silahkan simak berikut ini.1. Ujian Sekolah Berstanda Nasional (USBN)
Untuk saat ini, Semangat UU Sisdiknas adalah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan kelulusan, namun USBN membatasi penerapan hal ini.Sedangkan untuk Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berbasis kompetensi, perlu asesmen yang lebih holistik untuk mengukur kompetensi anak.
Sedangkan untuk kebijakan di tahun yg akan datang adalah sebagai berikut :
- Tahun 2020, USBN akan diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
- Ujian untuk menilai kompetensi siswa dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis dan/atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dsb.)
- Guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa. Sedangkan untuk Anggaran USBN dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran.
2. Ujian Nasional (UN)
Ujian Nasional (UN) untuk saat ini merupakan Materi UN terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten, bukan kompetensi penalaran.Sedangkan Ujian Nasional (UN) tersebut kini menjadi beban bagi siswa, guru, dan orangtua karena menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu. UN tersebut seharusnya berfungsi untuk pemetaan mutu sistem pendidikan nasional, bukan penilaian siswa.
UN hanya menilai aspek kognitif dari hasil belajar, belum menyentuh karakter siswa secara menyeluruh.
Sedangkan untuk kebijakan di tahun yg akan datang adalah sebagai berikut :
- Tahun 2020, UN akan dilaksanakan untuk terakhir kalinya
- Tahun 2021, UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter keterangannya sebagai berikut :
- Literasi merupakan Kemampuan bernalar tentang dan menggunakan bahasa
- Numerasi merupakan Kemampuan bernalar menggunakan matematika, dan
- Karakter Misalnya pembelajar, gotong royong, kebhinnekaan, dan perundungan
- Kebijakan tersebut dilakukan pada siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11) sehingga mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan tidak bisa digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya
- Mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pembuaan RPP Untuk Saat ini adalah sebagai berikut :- Format Guru diarahkan untuk mengikuti format RPP secara kaku
- Komponen RPP memiliki terlalu banyak komponen – Guru diminta untuk menulis dengan sangat rinci (satu dokumen RPP bisa mencapai lebih dari 20 halaman)
- Durasi Penulisan Penulisan RPP menghabiskan banyak waktu guru, yang seharusnya bisa digunakan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri
Arah Terbaru dalam pembuatan RPP adalah sebagai berikut :
- Format Guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP
- Komponen 3 komponen inti (komponen lainnya bersifat
- pelengkap dan dapat dipilih secara mandiri): 1) Tujuan pembelajaran, 2) Kegiatan pembelajaran, 3) Asesmen. 1 halaman cukup
- Durasi Penulisan Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri
4. Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi
Untuk situasi saat ini Tujuan rancangan Peraturan PPDB Zonasi adalah sebagai berikut :- Memberikan akses pendidikan berkualitas
- Mewujudkan Tripusat Pendidikan (sekolah, keluarga, masyarakat) dengan bersekolah di lingkungan tempat tinggal
- Jalur zonasi: minimal 80%
- Jalur prestasi: maksimal 15%
- Jalur perpindahan: maksimal 5%
Sedangkan Implementasi dari Peraturan PPDB saat ini ialah :
- Peraturan terkait PPDB kurang mengakomodir perbedaan situasi daerah
- Belum terimplementasi dengan lancar di semua daerah
- Belum disertai dengan pemerataan jumlah guru
Untuk Arahan Kebijakan Terbaru dari Rancangan Peraturan PPDB ialah :
Membuat kebijakan PPDB lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah:
- Jalur zonasi : minimal 50%
- Jalur afirmasi: minimal 15%
- Jalur perpindahan: maksimal 5%
- Jalur prestasi (sisanya 0-30%, disesuaikan dengan kondisi daerah)
Sedangkan Untuk Arahan Kebijakan Terbaru dari Implementasi PPDB ialah :
- Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi
- Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru.
Selengkapnya mengenai 4 Pokok Kebijakan Program Merdeka Belajar silahkan download pada link yang sudah kami sediakan berikut ini.
Download 4 Pokok Kebijakan Program Merdeka Belajar
Demikianlah artikel tentang, 4 Pokok Kebijakan Program Merdeka Belajar. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment