Keputusan Dirjen Pendis Nomor : 7242 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Lembaga Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun Anggaran 2019
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7242 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Lembaga Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun Anggaran 2019.
Agar bantuan lembaga kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2019 diberikan tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu, perlu dibuat petunjuk teknis;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis bantuan lembaga kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2019;
Lembaga Kemahasiswaan di lingkungan PTKI mempunyai peran strategis dalam mengembangkan sumber daya mahasiswa. Keberadaan lembaga ini bisa dijadikan wahana pengembangan kepribadian mahasiswa, peningkatan wawasan intelektual, bakat minat dan sosial kemasyarakatan.Hal ini sebagai bagian tak terpisahkan untuk mendukung pengembangan akademik di perguruan tinggi.
Lembaga kemahasiswaan, pada dasarnya merupakan wahana untuk meningkatkan kemampuan intelektual penalaran, kepemimpinan dan, serta menyalurkan minat dan kegemaran. Dalam mengembangkan potensi diri melalui lembaga kemahasiswaan, mahasiswa dituntut senantiasa mengedepankan nilai-nilai universal, kemanusiaan dan kebangsaan untuk melakukan perubahan sosial.
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berkewajiban memfasilitasi mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan agar berkembang dengan baik. Menjadi tempat terbaik agar pengembangan potensi diri dan sosial terfasilitasi ditengah keterbatasan yang ada.
Maksud dalam Petunjuk Teknis bantuan lembaga kemahasiswaan adalah memberikan dukungan untuk memajukan pengembangan mahasiswa sebagai ujung tombak perubahan dan pembangunan bangsa melalui berbagai program afirmasi.
Sedangkan Tujuan Petunjuk Teknis bantuan Lembaga Kemahasiswaan ini adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kualitas mahasiswa melalui peran lembaga kemahasiswaan, baik pada sisi pengembangan mutu akademik maupun penguatan peran sosial kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan;
- Mengembangkan wawasan mahasiswa secara integratif yang dilandasi dengan keseimbangan kualitas akademik dan non akademik;
- Menyiapkan mahasiswa yang berakhlak mulia, menghargai nilai-nilai keilmuan dan kemanusiaan;
- Mengaplikasikan dan mengejawantahkan Tri Dharma perguruan tinggi melalui forum lembaga kemahasiswaan.
Manfaat Petunjuk Teknis adalah Sebagai acuan dan pedoman bagi lembaga kemahasiswaan PTKI dan lembaga lainnya dalam mengajukan, menerima dan melaporkan program bantuan lembaga kemahasiswaan. Sehingga dana bantuan yang disalurkan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat penggunaannya.
Sedangkan Manfaat Bantuan adalah untuk Meningkatkan mutu lembaga kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Persyaratan Bantuan Lembaga Kemahasiswaan
Untuk pengajuan bantuan Lembaga Kemahasiswaan Tahun Anggaran 2019 ini harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:- Mengajukan proposal secara online melalui website: diktis.kemenag.go.id;
- SK Kepengurusan Lembaga Kemahasiswaan yang masih berlaku;
- Memiliki Rekening Bank Pemerintah atas nama Lembaga Kemahasiswaan dan bukan atas nama orang (pribadi);
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Lembaga Kemahasiswaan atau Perguruan Tinggi;
- Menandatangani Pakta Integritas yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi masing-masing. Pakta Integritas disampaikan setelah penetapan penerima bantuan lembaga kemahasiswaan.
Bantuan lembaga kemahasiswaan adalah jenis bantuan operasional yang diberikan dalam bentuk uang guna menunjang kegiatan kemahasiswaan.
Silahkan Download Petunjuk Teknis Berikut ini
Demikianlah artikel tentang, Juknis Bantuan Lembaga Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun Anggaran 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment