Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai bantuan yang di keluarkan oleh Kemendikbud dan Dirjen Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Tentang Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pra Sekolah Dasar Pada Tahun 2018.
untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat tentang Petunjuk Teknis Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra Sekolah Dasar Tahun 2018;
Silahkan Download Juknis Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD Pada Tahun 2018 Berikut ini
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PENYELENGGARAAN KOORDINASI PENUNTASAN PAUD PRA SEKOLAH DASAR TAHUN 2018.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Konsensus dunia yang tertuang dalam Sustainable Development Goal point 4.2 selanjutnya dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Berkelanjutan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2017 bahwa tahun 2030 seluruh anak laki-laki dan perempuan semua anak laki-laki dan perempuan berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
Mengacu pada komitmen tersebut, Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Uisa Dini Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat menetapkan kebijakan Gerakan PAUD Berkualitas dengan salah satu programnya adalah Penuntasan Ikut PAUD minimal 1 tahun Pra Sekolah Dasar (SD).
Program Penuntasan Ikut
B. Dasar Hukum
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2004-2025;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019;
7. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2018.
C. Tujuan Petunjuk Teknis
1. Petunjuk teknis ini disusun sebagai acuan bagi semua pemangku kepentingan (pemerintah, masyarakat, penerima bantuan, dan berbagai pihak) guna mengetahui prosedur dalam pengajuan, penilaian, penetapan, penyaluran, penggunaan, dan pertanggung jawaban Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD.
2. Sebagai rujukan bagi auditor dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program Penuntasan PAUD Pra SD tahun 2018.
Demikianlah artikel tentang :
Download Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pra Sekolah Dasar Pada Tahun 2018
untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat tentang Petunjuk Teknis Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra Sekolah Dasar Tahun 2018;
Silahkan Download Juknis Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD Pada Tahun 2018 Berikut ini
Berikut ini ulasan mengenai Juknis Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD Pada Tahun 2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Konsensus dunia yang tertuang dalam Sustainable Development Goal point 4.2 selanjutnya dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Berkelanjutan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2017 bahwa tahun 2030 seluruh anak laki-laki dan perempuan semua anak laki-laki dan perempuan berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
Mengacu pada komitmen tersebut, Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Uisa Dini Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat menetapkan kebijakan Gerakan PAUD Berkualitas dengan salah satu programnya adalah Penuntasan Ikut PAUD minimal 1 tahun Pra Sekolah Dasar (SD).
Program Penuntasan Ikut
B. Dasar Hukum
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2004-2025;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019;
7. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2018.
C. Tujuan Petunjuk Teknis
1. Petunjuk teknis ini disusun sebagai acuan bagi semua pemangku kepentingan (pemerintah, masyarakat, penerima bantuan, dan berbagai pihak) guna mengetahui prosedur dalam pengajuan, penilaian, penetapan, penyaluran, penggunaan, dan pertanggung jawaban Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD.
2. Sebagai rujukan bagi auditor dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program Penuntasan PAUD Pra SD tahun 2018.
Demikianlah artikel tentang :
Download Juknis Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD Pada Tahun 2018
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment