Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai surat edaran yang di keluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 27694/A/HM/2018 Tentang Imbauan Tidak Menutup Atau Menurunkan Lambang Negara yang terhitung mulai tanggal 18 Mei 2018.
Mengingatkan kembali Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21042/MPK/PR/2017 tanggal 11 April 2017 tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter, dengan ini kami sampaikan imbauan kepada seluruh sekolah agar tidak menurunkan atau menutupi lambang negara yakni Garuda Pancasila, serta Naskah Pancasila, Sendera Merah Putih, dan Foto Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia).
Hal tersebut berlaku dalam setiap kegiatan pendidikan, seperti evaluasi hasil belajar (Ujian Sekolah Berstandar Nasional, dan Ujian Nasional), dan kegiatan belajar lainnya.
Demikian imbauan ini kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan. Atas kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Untuk Informasi lebih lengkapnya Silahkan Download Surat Edaran Dari Kemendikbud Tahun 2018 Tentang Imbauan Tidak Menutup Atau Menurunkan Lambang Negara Berikut ini
Demikianlah artikel tentang :
Download Surat Edaran Dari Kemendikbud Tahun 2018 Tentang Imbauan Tidak Menutup Atau Menurunkan Lambang Negara
Berikut ini isi kutipan Surat dari Kemendikbud tentang Imbauan Tidak Menutup Atau Menurunkan Lambang Negara
Mengingatkan kembali Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21042/MPK/PR/2017 tanggal 11 April 2017 tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter, dengan ini kami sampaikan imbauan kepada seluruh sekolah agar tidak menurunkan atau menutupi lambang negara yakni Garuda Pancasila, serta Naskah Pancasila, Sendera Merah Putih, dan Foto Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia).
Hal tersebut berlaku dalam setiap kegiatan pendidikan, seperti evaluasi hasil belajar (Ujian Sekolah Berstandar Nasional, dan Ujian Nasional), dan kegiatan belajar lainnya.
Demikian imbauan ini kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan. Atas kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Untuk Informasi lebih lengkapnya Silahkan Download Surat Edaran Dari Kemendikbud Tahun 2018 Tentang Imbauan Tidak Menutup Atau Menurunkan Lambang Negara Berikut ini
Demikianlah artikel tentang :
Download Surat Edaran Dari Kemendikbud Tahun 2018 Tentang Imbauan Tidak Menutup Atau Menurunkan Lambang Negara
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment